Proposal / Detail Proposal

Bansos

PERMOHONAN BANTUAN HIBAH/BANSOS RTLH

rectangle

Tanggal Proposal Masuk

17 Juli 2025

Latar Belakang

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting dalam mendukung kualitas hidup, keamanan, dan kesejahteraan keluarga. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan bahwa sebagian masyarakat, khususnya yang berada pada kelompok berpenghasilan rendah, belum memiliki akses terhadap hunian yang layak. Banyak di antaranya tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan—baik dari sisi struktur bangunan maupun sarana pendukungnya. Kondisi rumah yang tidak layak huni tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas sosial ekonomi keluarga. Pemerintah, melalui berbagai program, berupaya untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu agar dapat memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka menjadi hunian yang lebih layak. Pelaksanaan program RTLH merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, serta sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal mengurangi kemiskinan dan menyediakan perumahan yang layak bagi semua lapisan masyarakat. Melalui bantuan ini, diharapkan tercipta lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan manusiawi, serta mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat penerima bantuan.

Maksud dan Tujuan

Program Bantuan Hibah/Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman. Bantuan ini bertujuan memberikan stimulan agar masyarakat penerima dapat memperbaiki kondisi rumahnya secara swadaya, sehingga dapat menunjang kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Tujuan: Memberikan dukungan berupa bantuan hibah/bansos kepada masyarakat kurang mampu untuk memperbaiki atau membangun rumah yang tidak layak huni. Meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat agar memenuhi standar kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan. Mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap di wilayah sasaran program. Mendorong keswadayaan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan berbasis gotong royong. Menunjang program pengentasan kemiskinan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam aspek penyediaan perumahan yang layak huni.

Alamat

DESA ANDEPOSANDU KECAMATAN TONGAUAN , Kel. ANDEPOSUNDE , Kec. TONGAUNA, KAB. KONAWE, SULAWESI TENGGARA