Tanggal Proposal Masuk
17 Juli 2025
Latar Belakang
Permasalahan perumahan dan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masih menjadi tantangan nyata di berbagai daerah. Salah satu bentuk ketimpangan yang sering dijumpai adalah banyaknya masyarakat yang masih menempati rumah yang tidak layak huni, baik dari aspek konstruksi bangunan, sanitasi, ventilasi, hingga ketersediaan sarana dasar lainnya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan penghuni rumah. Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, pemerintah daerah melalui mekanisme hibah atau bantuan sosial (bansos) menyalurkan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan ini bertujuan memberikan stimulan dalam bentuk dana atau material untuk mendorong masyarakat memperbaiki atau membangun rumah agar memenuhi standar rumah layak huni.
Maksud dan Tujuan
Program Bantuan Hibah/Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman. Bantuan ini bertujuan memberikan stimulan agar masyarakat penerima dapat memperbaiki kondisi rumahnya secara swadaya, sehingga dapat menunjang kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Tujuan: Memberikan dukungan berupa bantuan hibah/bansos kepada masyarakat kurang mampu untuk memperbaiki atau membangun rumah yang tidak layak huni. Meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat agar memenuhi standar kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan. Mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap di wilayah sasaran program. Mendorong keswadayaan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan berbasis gotong royong. Menunjang program pengentasan kemiskinan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam aspek penyediaan perumahan yang layak huni.
Alamat
DESA ANDEPOSANDU KECAMATAN TONGAUNA, Kel. ANDEPOSUNDE , Kec. TONGAUNA, KAB. KONAWE, SULAWESI TENGGARA